SUARA PERBATASAN

Aspirasi dari Tapal Batas: DPD RI Dengarkan Jerit Hati Pengungsi dan Perempuan di Sorong

Aspirasi dari Tapal Batas: DPD RI Dengarkan Jerit Hati Pengungsi dan Perempuan di Sorong

Kunjungan Panitia Khusus DPD RI ke Sorong mendengarkan langsung aspirasi para pengungsi, terutama perempuan dari Maybrat yang mengeluhkan intimidasi dan dampak konflik. Mereka menuntut penarikan pasukan non-organik dan dialog sebagai solusi permanen. Suara dari tapal batas ini menegaskan perlunya perlindungan dan kehadiran negara yang nyata bagi warga di ujung negeri.

Di sebuah ruang pertemuan sederhana di Sorong, udara terasa panas dan lembap, bercampur bau tanah basah setelah hujan singkat. Dinding kayu yang mulai lapuk menyerap setiap suara yang keluar dari bibir Mery, seorang perempuan pengungsi asal Maybrat. Matanya sembab, tapi tatapannya tajam saat ia menyampaikan kenyataan pahit yang ia dan keluarganya hadapi. "Kami kaum perempuan yang lemah dan paling rentan," ujarnya lirih, namun penuh penekanan, di hadapan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPD RI yang datang langsung ke tapal batas untuk mendengarkan aspirasi. Di sudut ruangan, beberapa anak kecil bermain dengan tanah, tanpa sadar bahwa masa depan mereka dipertaruhkan dalam forum ini. Sorong, pintu gerbang Papua Barat, menjadi saksi bisu bagaimana konflik berkepanjangan merenggut hak-hak dasar warga.

Suara dari Tapal Batas: Jeritan Perempuan Pengungsi di Sorong

Mery tidak sendirian. Bersama puluhan pengungsi lainnya, ia menumpahkan keluh kesah yang selama ini terpendam. Intimidasi dan ketidakpastian menjadi menu sehari-hari. Pendidikan anak-anak terhenti, layanan kesehatan sulit diakses, dan mata pencaharian lenyap ditelan konflik yang tak kunjung usai. Yang paling mendesak, menurut Mery, adalah kehadiran pasukan non-organik di wilayahnya. Ia menganggap penambahan personel keamanan justru memperkeruh suasana. "Situasi semakin tidak kondusif. Kehadiran mereka malah menimbulkan ketakutan baru," tegasnya. Aspirasi yang disampaikan dalam forum ini bukan sekadar keluhan, melainkan permintaan jelas:

  • Penarikan pasukan non-organik dari daerah konflik untuk mengurangi tekanan psikologis pada warga.
  • Dialog lintas pihak sebagai solusi permanen menggantikan pendekatan keamanan yang dirasa tidak efektif.
  • Jaminan akses pendidikan dan kesehatan bagi pengungsi, terutama perempuan dan anak-anak yang paling terdampak.
  • Perlindungan hukum bagi warga sipil dari kriminalisasi dan kekerasan berbasis gender.

Wakil Ketua Pansus DPD RI, Filep Wamafma, duduk di kursi plastik sederhana, sesekali mengangguk dan mencatat setiap detail. Ia tidak hanya mendengar, tetapi juga menyaksikan langsung bagaimana garis depan konflik membentuk realitas pahit ini. "Kunjungan lapangan ini bukan sekadar seremonial. Kami datang untuk menangkap suara yang sering tenggelam dalam laporan formal di Jakarta," ujarnya. Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPD RI harus lahir dari fakta di tanah, bukan dari meja rapat yang dingin.

Rindu Kepastian di Ujung Negeri: Mereka Hanya Ingin Negara Hadir

Ketika siang semakin terik, Mery dan perempuan pengungsi lainnya kembali ke barak-barak darurat. Tidak ada listrik, tidak ada air bersih yang memadai. Di titik ini, Papua bukan hanya tentang pemandangan alam yang memesona, tetapi juga tentang luka yang menganga. Konflik telah menciptakan gelombang pengungsian yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan. DPD RI, sebagai lembaga representasi daerah, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap aspirasi dari tapal batas benar-benar menjadi kebijakan perlindungan. Bukan sekadar janji yang hilang dalam birokrasi.

Di Sorong, di ruang sederhana itu, kami menyaksikan bagaimana negara diuji: apakah ia mampu mendengar dan melindungi warga yang paling rentan di ujung negeri. Mery tidak meminta istana atau kemewahan. Ia hanya ingin kepastian bahwa tidak ada lagi perempuan Papua yang menangis di malam hari, dan bahwa anak-anaknya bisa tertawa tanpa rasa takut. Bahwa Papua adalah rumah yang aman bagi semua. Sebagai putra-putri Indonesia yang berdiri di garis depan, kita semua memiliki kewajiban untuk menuntun mereka keluar dari bayang-bayang konflik, menuju terang kemanusiaan dan keadilan.

konflik Papua pengungsi hak perempuan situasi keamanan
Tokoh: Mery, Filep Wamafma
Organisasi: DPD RI, Panitia Khusus DPD RI
Lokasi: Sorong, Maybrat, Jakarta, Papua

Artikel terkait