POTRET GARIS DEPAN

Dua Siswa Tanpa Status Kewarganegaraan Jadi Pengibar Bendera di Perbatasan Sangihe-Filipina

Dua Siswa Tanpa Status Kewarganegaraan Jadi Pengibar Bendera di Perbatasan Sangihe-Filipina

Di Kampung Matutuang, Sangihe, dua siswa tanpa status kewarganegaraan yang jelas menjadi pengibar bendera pada Upacara 17 Agustus di perbatasan laut Indonesia-Filipina. Mereka telah menetap 23 tahun dengan satu orang tua WNI dan lainnya undocumented, menghadapi hambatan akses pendidikan dan dokumen resmi. Kisah ini menyoroti ironi pengabdian di garis depan yang belum dibalas kepastian hukum dari negara.

Di pulau terdepan Kampung Matutuang, Kecamatan Kepulauan Marore, Sangihe, angin laut berembus kencang membawa aroma garam dan debu pasir. Langit biru bersih di pagi 17 Agustus itu menyaksikan dua remaja dengan seragam Paskibraka berdiri tegap di lapangan sederhana—tanah lapang berumput kering yang dikelilingi pepohonan kelapa. Tali bendera merah putih tergenggam erat di tangan mereka. Sorak sorai warga, dari anak-anak hingga orangtua, bergemuruh saat Sang Saka mulai berkibar. Namun, di balik kemeriahan Upacara 17 Agustus di titik paling utara Indonesia ini, ada luka yang tak tampak: kedua pengibar bendera itu masih berstatus tanpa kewarganegaraan yang jelas. Mereka adalah Anak Perbatasan yang hidup di antara dua dunia—fisik di tanah air, status di awang-awang.

Potret Garis Depan: Identitas di Atas Lempengan Pasir

Kampung Matutuang adalah ujung tombak NKRI di Perbatasan Laut dengan Filipina. Dari sini, hanya selat sempit yang memisahkan dengan pulau-pulau tetangga. Rumah-rumah panggung kayu berdiri di bibir pantai, menjadi saksi bisu kerasnya kehidupan di pulau terluar. Reksan Salur Matutuang, Sekretaris Desa, dengan wajah prihatin menjelaskan kompleksitas persoalan ini di bawah naungan pohon beringin tua. “Keluarga mereka sudah menetap di sini selama 23 tahun,” ujarnya. Satu orang tua berstatus WNI, sementara lainnya tercatat sebagai undocumented person. Birokrasi yang rumit dan jarak yang jauh dari pusat pemerintahan membuat pengurusan dokumen seperti mendaki tebing curam. Ketidakjelasan status ini bukan sekadar soal administrasi—ia adalah tembok yang menghalangi masa depan mereka.

  • Akses pendidikan terhambat karena tidak bisa mendaftar sekolah formal atau mendapatkan beasiswa.
  • Dokumen resmi seperti KTP, KK, atau akta kelahiran tidak bisa diterbitkan.
  • Rasa menjadi “warga bayangan” di tanah sendiri menghantui setiap langkah mereka.

Suara dari Ujung Negeri: Antara Pengabdian dan Ketidakpastian

Ironi terpampang nyata di lapangan Matutuang. Tangan yang dengan bangga mengibarkan bendera lambang kedaulatan negara, belum diakui secara hukum oleh negara itu sendiri. Di antara deburan ombak dan kicauan burung camar, para pemuda ini tetap tegar menjalankan tugas. “Kami bangga bisa mengibarkan merah putih,” kata salah satu dari mereka dengan suara pelan. Namun, senyum mereka luntur ketika ditanya soal masa depan.“Saya ingin jadi polisi, tapi kata guru harus punya KTP,” ungkapnya lirih. Ketidakpastian dokumen ini bagaikan pedang damocles—mengancam akses pendidikan, pekerjaan, dan bahkan perasaan menjadi bagian dari Indonesia.

Di pulau terdepan Sangihe ini, keberadaan mereka nyata. Pengabdian mereka tulus. Setiap tanggal 17 Agustus, merekalah yang paling bersemangat mengibarkan Sang Saka, meskipun status kewarganegaraan mereka menggantung. Kini saatnya negara hadir tidak hanya dalam seremonial bendera, tetapi juga dalam kepastian hukum. Berikan mereka Status Kewarganegaraan yang sah, buka akses pendidikan dan masa depan. Karena setiap Anak Perbatasan di Sangihe adalah bukti hidup bahwa cinta tanah air tidak perlu menunggu secarik kertas—tetapi negara wajib memberikan secarik kertas itu untuk membalas cinta mereka.

siswa tanpa status kewarganegaraan pengibaran bendera perbatasan Sangihe-Filipina
Tokoh: Reksan Salur Matutuang
Organisasi: Paskibraka
Lokasi: Kampung Matutuang, Kecamatan Kepulauan Marore, Sangihe, Filipina

Artikel terkait