SUARA PERBATASAN

KemenHAM Minta Kasus Penembakan 3 ASN di Jayawijaya Diusut Tuntas

KemenHAM Minta Kasus Penembakan 3 ASN di Jayawijaya Diusut Tuntas
Kecaman keras dari Kementerian HAM RI memecah keheningan kantor-kantor di Jakarta, menyusul kabar duka dari Distrik Muliama. Juru bicara KemenHAM, Thomas Harming Suwarta, menyebut pembunuhan tiga warga sipil di Jayawijaya sebagai tindakan yang 'sangat keji'. Mereka adalah ASN Dinas Pertanian yang sedang mencari nafkah, mengabdi untuk memajukan tanah Papua. Permintaan KemenHAM jelas: usut tuntas dan hukum pelakunya. Tindakan kekerasan terhadap warga sipil, dalam situasi apapun, tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip penghormatan HAM. Kisah perjalanan terakhir ketiga korban menggambarkan betapa rutinitas kerja di garis depan penuh ketidakpastian. Mereka baru saja mengantar bantuan pangan berupa ternak babi ke Kampung Kimbim, sebuah tugas mulia memenuhi gizi masyarakat. Dalam perjalanan pulang ke Wamena, di titik yang hanya berjarak 20 kilometer dari kota, maut menjemput. Salah satu jenazah, Willi Mbuik, bahkan harus menempuh perjalanan panjang ke kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, melalui Jakarta. Pernyataan KemenHAM juga berisi seruan untuk menahan diri. Seluruh pihak yang terlibat konflik di Papua diminta tidak melakukan tindakan yang memperburuk situasi. Seruan ini seperti teriakan di tengah badai, berusaha menembus tembok ketegangan dan dendam yang telah lama mengakar. Di balik statistik konflik, ada nama-nama seperti Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik—wajah-wajah yang hilang dalam upaya membangun perbatasan yang lebih baik.
Pembunuhan ASN di Jayawijaya Pelanggaran HAM
Tokoh: Thomas Harming Suwarta, Willi Mbuik, Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha
Organisasi: Kementerian HAM RI, Dinas Pertanian
Lokasi: Jakarta, Distrik Muliama, Jayawijaya, Papua, Kampung Kimbim, Wamena, Kupang, Nusa Tenggara Timur

Artikel terkait