SUARA PERBATASAN

Masyarakat Adat Dayak Punan di Perbatasan Kalimantan: Lahan Kami Terancam

Masyarakat Adat Dayak Punan di Perbatasan Kalimantan: Lahan Kami Terancam

Masyarakat adat Dayak Punan di perbatasan Kalimantan, khususnya di Kapuas Hulu, menghadapi ancaman serius terhadap kelestarian lahan adat mereka akibat konversi hutan menjadi perkebunan sawit dan tambang. Kepala adat dan komunitas setempat menyuarakan perlunya pengakuan hak ulayat, penghentian sementara perambahan, serta pelibatan tokoh adat dalam pembangunan. Di balik bukit yang mulai gundul dan sungai yang keruh, suara perbatasan ini mengingatkan kita akan pentingnya melindungi nilai budaya, ekologi, dan kedaulatan di garis depan Indonesia.

Di pedalaman Kalimantan Barat, tepatnya di Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, asap tipis mengepul dari perapian di tengah Rumah Betang. Di bawah langit senja yang mulai memerah, sekelompok tetua adat duduk melingkar, wajah mereka diterangi cahaya api yang berkedip. Di luar, bukit-bukit hijau yang dulu menjulang kini mulai gundul, meninggalkan bekas luka tanah yang terbuka. Sungai-sungai yang mengalir di sekitar desa tak lagi jernih; airnya keruh kecoklatan, membawa endapan lumpur dari hulu. Hanya sekitar 50 kilometer dari perbatasan Malaysia, desa ini menjadi saksi bisu dari gesekan antara tradisi dan modernisasi yang perlahan menggerus identitas masyarakat Dayak Punan di perbatasan Kalimantan.

Potret Garis Depan: Ancaman di Balik Hutan Adat

"Kami sudah hidup di sini selama ribuan tahun, hutan adalah supermarket kami," ujar Kepala Adat, Punan Usop, dengan suara bergetar namun tegas. "Sekarang, alat berat mulai masuk, pohon-pohon ditebang. Kami takut kehilangan identitas dan sumber kehidupan." Dari balik jeruji kayu Rumah Betang, terlihat jejak alat berat yang merambah lahan adat. Pohon-pohon besar yang menjadi tempat bergantung rotan, madu hutan, dan buah-buahan kini tumbang. Komunitas Dayak Punan di perbatasan Kalimantan ini menggantungkan hidup pada hasil hutan non-kayu, namun konversi lahan menjadi perkebunan sawit dan tambang telah memutus akses mereka terhadap sumber daya alam yang diwariskan leluhur. Kondisi ini menjadi suara perbatasan yang nyaris tenggelam di tengah gemerlap pembangunan.

Suara Perbatasan: Antara Tradisi dan Modernisasi

Masyarakat adat Dayak Punan Tengah bukan menolak pembangunan, tetapi mereka menginginkan pembangunan yang menghormati tradisi dan lingkungan. Beberapa poin yang mereka sampaikan kepada pemerintah antara lain:

  • Pengakuan resmi hak ulayat atas lahan adat seluas ribuan hektar yang telah dijaga secara turun-temurun.
  • Penghentian sementara aktivitas perambahan oleh perusahaan sawit dan tambang hingga ada kajian dampak lingkungan yang transparan.
  • Pelibatan tokoh adat dalam setiap keputusan pembangunan di wilayah perbatasan Kalimantan ini.

Pemuda Punan telah mengirimkan surat ke DPRD dan Kementerian Lingkungan Hidup, namun respons masih lambat. Di tengah gemerlap pembangunan di seberang perbatasan, suara perbatasan yang merawat alam ini nyaris tenggelam. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melihat potensi ekonomi, tetapi juga nilai budaya dan ekologi yang menjadi denyut nadi kehidupan warga di ujung negeri.

Di balik rimbunnya hutan yang mulai menipis, tersimpan kisah sebuah peradaban yang bertahan selama ribuan tahun. Masyarakat Dayak Punan di perbatasan Kalimantan bukan sekadar penjaga lahan adat, melainkan simbol ketahanan dan kearifan lokal yang merawat lingkungan. Kini, saat bukit-bukit mulai gundul dan sungai-sungai berubah keruh, kita semua harus bertanya: apakah kita akan membiarkan suara perbatasan ini lenyap ditelan modernisasi? Sudah saatnya bangsa ini mendengar, menghargai, dan melindungi mereka yang berjuang di garis depan demi menjaga warisan alam dan budaya—sebuah panggilan untuk merawat Indonesia dari ujung negeri yang paling jauh.

Masyarakat Adat Dayak Punan perbatasan Kalimantan lahan terancam perusahaan sawit dan tambang
Tokoh: Punan Usop
Organisasi: DPRD, Kementerian Lingkungan Hidup, perusahaan sawit, perusahaan tambang
Lokasi: Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Malaysia

Artikel terkait