Matahari pagi perlahan menyapu embun dari hamparan tanah berdebu di perbatasan RI-Timor Leste. Tepatnya di Pasar Motamasin, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, suara tawar-menawar dalam Bahasa Indonesia dan Tetun sudah bergema sejak pukul enam. Lapak-lapak darurat dari terpal dan kayu bekas berjejer di sepanjang jalan setapak, sementara aroma kopi bercampur gula merah dan sedikit bau kacuk dari barang bekas menyatu dalam udara pagi. Lensa jurnalis Lensa-Teritorial menangkap pemandangan yang hidup: para ibu dari kedua sisi perbatasan berdesakan di lorong sempit, menenteng plastik belanjaan, sementara pedagang saling menawarkan kain batik dan beras lokal. Pasar ini bukan sekadar tempat jual beli—ia adalah denyut nadi perekonomian warga garis depan yang telah berjalan puluhan tahun tanpa izin resmi negara.
Potret Perdagangan Lintas Batas yang Hidup
Di salah satu sudut pasar, Domingos, seorang pedagang asal Timor Leste, tengah sibuk menata kacang mete di atas karung plastik. Dengan senyum merekah ia bercerita dalam bahasa Tetun, "Harga di sini lebih murah, jadi kami suka belanja ke Indonesia. Beras, gula, pakaian—semua lebih terjangkau." Setiap hari, warga dari kedua negara saling bertukar komoditas. Dari sisi Indonesia, beras, kopi, dan sandal bekas menjadi primadona. Dari Timor Leste, kacang mete dan kopi arabika ikut mengalir. Namun, semua transaksi ini berlangsung di bawah ancaman penyitaan, karena belum ada status resmi sebagai pos lintas batas. Para pedagang hanya mengandalkan kepercayaan dan tradisi turun-temurun yang sudah berjalan sejak masa sebelum kemerdekaan Timor Leste. Berikut gambaran faktual dari lapangan tentang kondisi infrastruktur Pasar Motamasin yang masih darurat:
- Jalan tanah berlubang dan becek saat hujan, menyulitkan akses pedagang dan pembeli.
- Tidak ada listrik permanen; hanya lampu tempel dari senter atau lilin yang menerangi saat senja tiba.
- Setiap hari rata-rata 300 pedagang dari kedua negara berkumpul, mayoritas perempuan dari desa-desa sekitar perbatasan.
- Barang yang paling laris: beras lokal seharga Rp10.000 per kilogram, gula pasir Rp12.000 per kilogram, dan pakaian bekas impor dari Kupang.
- Warga mengeluhkan seringnya petugas keamanan menyita barang karena dianggap ilegal jika melebihi kuota batas pribadi.
Harapan di Balik Keramaian Pasar Perbatasan
Domingos dan puluhan pedagang lain mengaku lelah dengan status quo. Mereka berharap pemerintah pusat segera meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin agar perdagangan dapat berjalan legal. "Kami hanya ingin berjualan dengan tenang, tanpa takut barang dirampas," ujar seorang pedagang perempuan asal Malaka, Maria. Saat ini, pemerintah memang telah membangun PLBN di beberapa titik lain, seperti Mota'ain dan Turiskain, namun Motamasin masih tertunda. Padahal, potensi ekonominya sangat besar. Menurut data lapangan, nilai transaksi harian di pasar ini bisa mencapai puluhan juta rupiah. Keberadaan pasar lintas batas ini bukan sekadar soal ekonomi, melainkan simbol ikatan kekerabatan yang telah terjalin berabad-abad antara masyarakat di kedua sisi tapal batas.
Di ujung negeri, di hamparan tanah berdebu yang tak bertuan itu, perjuangan warga pasar perbatasan Motamasin adalah cermin nasib saudara kita yang hidup di wilayah terluar. Mereka berdagang dengan risiko, bergulat dengan infrastruktur darurat, namun tetap setia menjaga denyut ekonomi dan persaudaraan lintas bangsa. Kini saatnya negara hadir, bukan sekadar dengan janji, melainkan dengan tindakan nyata yang mengubah garis depan menjadi beranda terdepan yang sejahtera. Semoga keramaian pasar ini tidak hanya menjadi potret kegigihan, tetapi juga awal dari pengakuan resmi yang membawa keadilan bagi mereka yang setia mengibar semangat Indonesia dari ujung Timur.