SUARA PERBATASAN

Pemkab Nunukan Dorong Kepastian Ganti Rugi 60 KK Terdampak Batas Wilayah yang Masuk Malaysia

Pemkab Nunukan Dorong Kepastian Ganti Rugi 60 KK Terdampak Batas Wilayah yang Masuk Malaysia

Enam puluh kepala keluarga WNI perbatasan di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, masih menanti kepastian ganti rugi setelah lahan mereka terpakai proyek jalan Malaysia. Tekanan psikologis dan ekonomi semakin nyata di tengah deru alat berat yang merapat ke pemukiman, sementara pemerintah daerah mendesak Jakarta segera merealisasikan janji. Di balik pagar bambu tua, perjuangan warga menjaga kedaulatan berpadu dengan harapan akan kehadiran negara yang tidak hanya simbolis.

Pagar bambu tua yang melintang di Desa Seberang, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, masih berdiri tegak meski di sisi lain garis batas denting palu alat berat Malaysia menggema memecah hening pagi. Asap mesin diesel mengepul tipis bercampur aroma tanah basah yang baru digali—bau yang seharusnya akrab bagi warga petani, namun pagi itu terasa seperti pertanda mencekam. Angin laut membawa suara bising pekerjaan konstruksi jalan beraspal hingga ke teras rumah kayu tempat 60 kepala keluarga WNI perbatasan menanti nasib. Mereka terjepit di antara pagar bambu dan proyek asing yang kian merapat.

Denting Palu di Balik Pagar Bambu: Potret 60 KK yang Terjepit Sengketa Lahan

Proyek jalan beraspal yang dikerjakan tentara dan pekerja Malaysia itu tak hanya menyita ruang fisik, tetapi juga menggerus harapan warga. Kebun kelapa sawit yang selama puluhan tahun menjadi sumber nafkah telah sebagian rata, diratakan di bawah lintasan proyek. Setiap pagi, para ibu mulai menyapu halaman dengan mata lelah dan bertanya-tanya kapan ganti rugi dari pemerintah pusat benar-benar akan cair. “Kami hanya ingin kepastian. Tanah ini warisan orang tua kami,” ujar seorang warga di antara bunyi deru mesin yang tak berhenti.

  • Sebagian besar kebun kelapa sawit warga telah rata untuk kepentingan koridor jalan Malaysia yang diperpanjang ke area pemukiman.
  • Tekanan psikologis dan ekonomi dari aparat Malaysia agar segera mengosongkan lahan semakin nyata dirasakan warga perbatasan.
  • Janji ganti rugi yang direncanakan cair pada Februari 2026 masih tercatat sebagai angka, bukan tindakan nyata di lapangan.
  • Pagar bambu tua menjadi penanda rapuhnya batas imajiner yang sehari-hari menjaga warga berdaulat di Pulau Sebatik.

Menuntaskan Janji di Tengah Deru Mesin: Nunukan Menggugat Jakarta Hadir di Garis Depan

Di tengah desakan yang bertumpuk, Plt Badan Penanggulangan Perbatasan Daerah Nunukan, Muhammad Eko Agus Romdhanny, terus menggenggam berkas-berkas data warga terdampak. Setiap lembar data menyimpan suara yang tak terdengar di Jakarta: tentang keluarga yang menangis, tentang ibu-ibu yang memeluk anaknya, tentang aparat di lapangan yang setiap hari berjuang menenangkan warga. Bupati Nunukan telah mengirimkan surat mendesak kepada Menteri Dalam Negeri, berharap janji politik di atas kertas segera ditunaikan. Sementara itu, Camat Sebatik, Andi Calo, setiap hari harus menenangkan warga yang semakin cemas ketika alat-alat berat Malaysia kian merapat ke pemukiman. Sengketa lahan di Pulau Sebatik ini bukan hanya soal batas administrasi antarnegara—ia adalah masa depan ekonomi, trauma anak-anak yang tumbuh dalam bisingnya proyek asing, dan ujian kepercayaan warga terhadap negara. Ketika palu alat berat mengetuk bumi mereka, ganti rugi bukan sekadar angka rupiah: ia adalah pengakuan atas keberadaan mereka sebagai WNI perbatasan yang selama ini setia menjaga kedaulatan.

Di tengah deru mesin dan aroma tanah yang digali, pagar bambu tetap berdiri. Namun, warga berharap negara tidak hanya hadir dalam janji, melainkan dengan tindakan nyata yang mengukuhkan bahwa setiap jengkal tanah di ujung negeri ini adalah rumah yang layak diperjuangkan. Kedaulatan dimulai dari kepastian hak warga—dan di Pulau Sebatik, denting palu itu harus segera dijawab dengan kepedulian yang tak hanya terdengar, tetapi dirasakan.

sengketa batas wilayah ganti rugi lahan warga terdampak
Tokoh: Muhammad Eko Agus Romdhanny, Andi Calo
Organisasi: Pemkab Nunukan, Badan Penanggulangan Perbatasan Daerah Nunukan, Mendagri
Lokasi: Nunukan, Pulau Sebatik, Desa Seberang, Jakarta, Malaysia, Indonesia

Artikel terkait